|
UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI - UNJANI |
|
|
|
|
Kantor : Jl. Terusan Jenderal Sudirman Po Box 148 Tlp. 022-6632066 Cimahi |
|
|
|
![]() |
![]() |
|
![]() |
![]() |
|
- Mengikuti prosedur yang berlaku - Pemilihan calon penerima beasiswa didasarkan atas sistem nilai (skor) yang ditentukan dengan mempertimbangkan unsur Indeks Prestasi (IP) akademik, kondisi sosial ekonomi orang tua atau wali, kegiatan (aktivitas) pemohon, dan disesuaikan dengan bobot atas dasar jenis (kategori) beasiswa yang diminta Penerima beasiswa berkewajiban untuk : - Menunjukan perilaku yang baik menurut tatatertib yang berlaku di UNJANI - Belajar dan berusaha meningkatkan prestasi akademik - Menyampaikan laporan kemajuan studi pada akhir semester kepada Rektor c.q. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Pemberi Beasiswa yang bersangkutan (penyandang dana)
Pengambilan beasiswa dilaksanakan pada tiap-tiap bulan atau sesuai dengan ketetapan lain sampai dengan akhir periode beasiswa, serta pada tempat yang telah ditentukan
Beasiswa dapat dihentikan pemberiannya sebelum jangka waktunya berakhir apabila : - Penerima beasiswa terbukti melanggar ketentuan atau peraturan dan/atau tatatertib yang berlaku di Universitas Jenderal Achmad Yani - Penerima beasiswa yang bersangkutan telah menyelesaikan studinya di UNJANI -Tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa UNJANI -Terbukti menerima beasiswa, ikatan dinas, atau tunjangan belajar lainnya yang dikelola UNJANI -Terbukti permohonan beasiswa dibuat/diisi tidak benar dan/atau mengandung unsur penipuan
|
|